You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
28 Kendaraan di Jakbar Diderek
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

28 Kendaraan di Jakbar Diderek

Puluhan kendaraan bermotor diderek dari sejumlah ruas jalan di Jakarta Barat. Kendaraan yang terdiri dari angkutan umum, mobil barang dan pribadi diderek lantaran parkir sembarangan di badan jalan.

Total sebanyak 28 kendaraan bermotor diderek dari sejumlah ruas jalan di antaranya kawasan Kota Tua, Glodok, Cengkareng dan Kebon Jeruk

"Total sebanyak 28 kendaraan bermotor diderek dari sejumlah ruas jalan. Di antaranya dari kawasan Kota Tua, Glodok, Cengkareng dan Kebon Jeruk," kata A Banjarnahor, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Jumat (17/6).

Ia mengatakan, pihaknya menggelar penertiban untuk menindaklanjuti laporan warga melalui aplikasi qlue. Seluruh kendaraaan yang terjaring operasi dibawa ke Pool Rawa Buaya.

Parkir di Jalan, Honda CRV Diderek Petugas

"Kami tidak pandang bulu, semua kendaraan yang parkir di badan jalan diderek. Parkir tidak bisa sembarangan di bahu jalan," ujarnya.

Banjarnahor mengimbau warga tidak memarkirkan kendaraan miliknya di badan jalan karena menimbulkan kemacetan. Selain itu, pihaknya juga memasang spanduk sosialisasi agar warga tidak memarkir kendaraan di badan jalan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29864 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye13993 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

    access_time16-10-2026 remove_red_eye2378 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1960 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

    access_time15-10-2026 remove_red_eye1685 personAldi Geri Lumban Tobing